MEDIA INDONESIA 5/10, -- WACANA pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) sebagai upaya untuk mengurangi dan menindak kejahatan dunia siber masih diperdebatkan, terutana karena keterbatasan anggaran sehingga para pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan wacana itu secara holistis.
Bila dilihat dari tantangan saat ini, BCN merupakan kebutuhan untuk menghadang upaya peretasan dan penyadapan pihak asing. Masih segar dalam ingatan kita bahwa Australia pernah menyadap Presiden ke-6 RI Susilo Barn- bang Yudhoyono. Itu berarti kejahatan siber sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa ini ke depan. Di banyak negara, badan siber sudah menjadi bagian dari sistem pertahanan mereka.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, pembentukan BCN merupakan bagian dari skema untuk penguatan sistem keamanan nasional. "Artinya, cepat atau lambat, BCN ialah suatu keniscayaan untuk dibentuk sebagai bagian dari respons atas ancaman keamanan siber," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, pekan lalu.
Dia berpendapat, pembentukan badan siber merupakan bagian dari pembangunan pertahanan bidang siber. "Pilihan pembentukan BCN ialah bagian dari kerangka Indonesia merespons kemungkinan ancaman dunia maya secara terintegratif," jelas Muradi.
Pendapat berbeda diutarakan pengamat militer Susaningtyas Kertopati yang juga mantan anggota Komisi I DPR. Nuning menyebutkan pembentukan BCN perlu dikaji ulang mengingat keterbatasan anggaran untuk membuat sebuah lembaga barn. "Pengelolaan siber penting sekali, tapi menurut saya tak harus bentuk badan khusus. Penguatan bisa diberikan kepada badan-badan intelijen kita untuk hal terkait siber karena membentuk badan barn butuh regulasi baru dan pengaturan anggarannya," ungkapnya.
Pakar siber, Roy Suryo, meminta pemerintah serius mengkaji sebelum memutuskan membentuk BCN. Pasalnya, secara fungsi sudah ada pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di samping itu, BIN pun memiliki kemampuan di bidang itu.
"Urgensi BCN sebenarnya bisa ya bisa tidak kalau dilihat dari peran lembagalembaga yang sudah ada karena kalau urusan regulasi dan pelayanan kepada masyarakat sudah ada Kemenkominfo yang saat ini menterinya sangat capable di bidangnya," jelas Roy. (Adi/Cah/Pa1/P-3)
Ads Inside Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

ConversionConversion EmoticonEmoticon