Ads Inside Post

Hari Santri akan Dideklarasikan



PP Muhammadiyah melayangkan surat keberatan karena hal itu berpotensi menimbulkan sekat-sekat sosial.

PEMERINTAH akan menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri nasional (HSN). Hal itu akan dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (22/10).

"Salah satu rangkaian acaranya ialah zikir bersama masyarakat dalam deklarasi tersebut," kata Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, di Jakarta, kemarin.

Menurut Kamaruddin, pendeklarasian HSN akan menjadi peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. "Ini bisa menjadi deklarasi yang memberi konstribusi untuk meningkatkan hubungan Islam dengan negara. Hal juga sekaligus dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi contoh yang baik soal hubungan agama dengan negara."

HSN, kata dia, akan menjadi titik tolak upaya mengarusutamakan santri ke tengah peradaban. Sejauh ini, kalangan santri masih tergolong terpinggirkan dan kerap dipandang sebelah mata.

Di masa perjuangan kemerdekaan, kata dia, kaum santri tidak dapat diremehkan perannya. Beberapa tokoh nasional merupakan kalangan santri, seperti Hasyim Asy'ari (Nandlatul Ulama), Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), A Hassan (Persil), Ahmad Soorkati (Al-Irsyad), dan Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar).

Penetapan 22 Oktober, tambahnya, mempunyai landasan kukuh kepahlawanan dari sisi sejarah dengan adanya resolusi jihad melawan penjajah pada masa awal Indonesia mempertahankan kemerdekaan.

Keberatan
Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi melayangkan surat keberatan atas rencana penetapan HSN. Pasalnya, hal itu dinilai sangat berpotensi menimburkan sekat-sekat sosial.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti'i mengatakan, selama ini umat Islam termasuk Muhammadiyah terus berupaya untuk meminimalkan, bahkan jika mungkin menghilangkan sekat-sekat tersebut. Namun, adanya HSN justru kian melemahkan integrasi nasional sekaligus bisa membangkitkan kembali sentimen keagamaan lama yang selama ini telah mencair.

"Kami menilai secara politik dan historis, munculnya sekatsekat itu sangat kontradiktif dan bertentangan dengan semangat persatuan bangsa," katanya sebagaimana juga tercantum dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, kemarin.

Melalui surat itu pula, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi mencarikan nama yang lebih tepat dan lebih bersifat spesifik tanpa mereduksi aspirasi umat Isläm secara keseluruhan.

Dalam menanggapi hal itu, Dirjen Pendis menuturkan perbedaan perspektif yang ada harus disikapi secara bijak. Menurutnya, penetapan HSN menjadi sangat.relevan dalam konteks Indonesia modern yang plural. Hari santri menjadi mink umat manusia secara keseluruhan. "Kita pastikan ini tidak terafiliasi bagi satu kelompok." (Ant/H-1)