Pengalaman telah membuktikan bahwa dalam 10 tahun terakhir ini, Indonesia tidak jarang mengalami serangan-serangan dunia maya, baik itu di bidang politik, ekonomi, maupun pemerintahan, sehingga suka tidak suka Indonesia harus lebih memerhatikan realitas ancaman yang lebih memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih ini.
Posisi strategis Indonesia dalam hubungan internasional membawa konsekuensi sebagai salah satu sasaran serangan siber dari negara lain. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara yang sering `dikunjungi' serangan siber jika dibanding dengan negara tetangga. Salah satu penyebabnya ialah kedaulatan di wilayah pertahanan ini belum menjadi perhatian serius pemerintah.
Sekadar mengingatkan, peristiwa penyadapan yang dilakukan Australia terhadap telepon Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan salah satu contoh ringkihnya pertahanan Indonesia dalam menghadapi serangan siber. Tidak itu saja, Indonesia harus berhadapan dengan semakin maraknya `terorisme' siber yang menyebarkan paham ekstrem mereka melalui jagat siber yang terbuka dan mudah diakses.
Pertahanan digital memang saat ini sudah menjadi perhatian global cukup lama sehingga Indonesia boleh dibilang terlambat di lini pertahanan itu. Pemerintah Amerika Serikat, misalnya, telah menyiapkan lebih dari Rp100 triliun untuk membangun pertahanan siber. Desember lalu, AS menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara atas serangan yang diyakini berasal dari negara itu ke perusahaan Sony Pictures menjelang pemutaran perdana film The Interview. Film itu bercerita tentang dua wartawan yang diperankan James Franco dan Seth Rogen. Mereka direkrut CIA untuk membunuh Presiden Korea Utara, Kim Jong-un.
Di sini, terlihat sebegitu defensifnya AS terhadap ancaman siber dari negara lain untuk melindungi kepentingan nasionalnya meski sepintas merekalah yang memicu kemarahan pihak Korea Utara. Memang, kedaulatan siber di ranah pertahanan masalah yang dihadapi tidak serumit dengan kedaulatan yang bersifat fisik. Dalam kedaulatan yang bersifat fisik, aspek-aspek yang menaunginya, misalnya, wilayah perbatasan yang dapat dilihat secara nyata. Hal ini berbeda dengan kedaulatan siber yang bersifat borderless.
Menjaga kedaulatan siber sangat berkorelasi dengan keamanan nasional yang diramu dengan digitalisasi .dengan pilar teknologi informasi yang canggih.
Tidak mengherankan jika keamanan di dunia siber dapat menjadi indikator stabilitas suatu negara. Alasannya sederhana, semua sektor kehidupan seperti bidang ekonomi, industri, dan perbankan sudah terintegrasi ke ranah siber. Tak terkecuali di dalamnya rahasia negara.
Pembentukan Badan Cyber Nasional patut diapresiasi dalam rangka memperkuat kedaulatan NKRI di jagat maya. Namun, yang harus diperhatikan ialah negara kita saat ini belum memiliki politik anggaran di bidang itu. Namun, harapan untuk memiliki pertahanan siber masih terbuka lebar.
Sebenarnya, banyak lembaga negara yang sudah menjalankan fungsi siber, tapi berjalan tumpang tindih. Tinggal bagaimana pemerintah mengintegrasikannya. Jika itu dilakukan, ada harapan Indonesia tidak semakin keteteran mengejar ketinggalan di bidang pertahanan dunia siber. (Pol/P-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar