12 Okt 2015

Satpol PP Rangkap Intelijen

Mereka akan dibekali pengetahuan dasar mengenai penyelidikan dan pengumpulan data tentang suatu tindak pidana.

MEDIA INDONESIA 12/10 Page 5, -- MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada segenap aparat Satuan Polisi Pamong Parja (Sapol PP) agar terus meningkatkan sumber daya dan keterampilan sehingga dapat mencipatakan ketertiban dan keamanan yang maksimal bagi masyarakat.

"Terus tingakatkan kemampuan dalam melaksanakan perintah dan mengamankan perda dengan senyum, tidak dengan cara kekerasan," katanya saat memberikan sambutan pada apel akbar Satpol PP di Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, kemarin.

Sebanyak 1.500 personel Satpol PP sejak 7 Oktober lalu berkumpul di Palembang guna menghadiri Jambore Nasional Polisi Pamong Praja. Jambore yang berlangsung 7-10 Oktober itu mengusung tajuk Melalui Kegiatan Jambore Nasional Pol PP, Kita Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pol PP dan Kebanggaan Korps Praja Wibawa.

Pada kesempatan itu, Tjahjo menyatakan tugas utama Satpol PP ialah menjaga ketertiban masyarakat dengan melaksanakan perintah dan mengamankan peraturan daerah (perda). Untuk, itu, Satpol PP diharapkan bisa membangun sinergi dengan kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Dalam konteks itu, lanjut Tjahjo, Satpol PP harus membantu kepolisian daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pilkada serentak, antara lain dengan cara berkoordiansi dengan kepolisian dalam mengamankan objek-objek vital seperti kantor pemda dan kantor DPRD.

"Kita juga melatih agar mereka melakukan deteksi dini, baik di desa, kecamatan, maupun kota.

Tjahjo menjelaskan jambore merupakan kegiatan nasional. Setelah itu, ada kegitan lanjutan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya, minimal H-7 pilkada, seluruh  personel Satpol PP harus siap siaga.

"Tidak boleh cuti jelang pilkada sampai selesai penghitungan suara dan pengumuman pemenang. Harus bahumembahu dengan kepolisian dan TNI mengamankan pilkada serentak. Pilkada di 269 daerah itu hampir separuh negara kita. Kalau kacau, negara kita pun akan kacau," tegasnya.

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri Agung Mulyana mengatakan Satpol PP sudah menjadi PNS kelas satu. Itu ditandai adanya Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ten- tang Satpol PP sebagai jabatan fungsional. Oleh karena itu, setiap anggota Satpol PP harus mengikuti pendidikan dasar, termasuk memahami ilmu intelijen.

"Ilmu intelijennya bukan bawa pistol. Ini diperlukan untuk mencegah timbulnya kegiatan yang berpotensi melanggar ketertiban masyarakat," paparnya.

Agung menjelaskan pengetahuan intelijen penting untuk membantu proses penyelidikan dan pengumpulan data mengenai suatu tindak pidana atau hal yang berpotensi melanggar hukum.

Hingga saat ini, sudah 840 personel Satpol PP yang mendapat pelatihan sebagai penyidik pegawai negeri sipil. Menurut rencana Kemendagri, setiap kabupaten/kota akan lima intelijen atau sedikitnya 2.500 intelijen Satpol PP seluruh Indonesia. (P-3/ ASTRI NOVARIA) astri@mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar