dsfdsfdsf

Din Minimi Menyerah



"Kami pulang untuk berdamai."

LHOKSEUMAWE — Nurdin Ismail alias Din Minimi, pemimpin kelompok bersenjata Aceh, menyerahkan diri berikut 15 senjata api dan sekarung amunisi miliknya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Senin sore lalu. Din dan kelompoknya yang menuntut kesejahteraan para korban konflik dari duet kepemimpinan Zaini-Muzakkir menyerah di rumah orang tuanya, di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kelompok Din kerap dituding sebagai pelaku kriminal dan terlibat sejumlah penculikan dengan tuntutan tebusan, termasuk pembunuhan dua intel Kodim 0104 Aceh Utara pada 23 Maret lalu.

Kepada media, Din mengaku turun gunung setelah tercapai kesepakatan dengan Kepala BIN Sutiyoso. "Perjanjiannya, setelah kami serahkan senjata, akan bebas dari segala ancaman, dan, tuntutan kesejahteraan akan segera dipenuhi," kata Din kepada wartawan di rumah orang tuanya. Perjanjian itu juga menyepakati bahwa kelompok Din tidak lagi diburu, ditangkap, dan diakui sebagai warga sipil biasa.

Senin malam, sekitar pukul 00.12, enam mobil minibus berjalan beriringan dari Kuta Binje, Aceh Timur, menuju Lhokseumawe. Rombongan itu adalah rombongan Sutiyoso yang baru saja kembali dari rumah Din.

Ini kemunculan Din untuk pertama kalinya setelah tampil bersama dua pengawalnya di sebuah desa di pedalaman Aceh Timur pada 10 Oktober 2014. Saat itu pengawal Din bersenjata laras panjang dan berkaus singlet loreng dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka mendeklarasikan diri melawan pemimpin Aceh, yaitu Zaini-Muzakkir karena dianggap tidak memperhatikan mantan kombatan GAM, serta rakyat miskin.

Zaini-Muzakkir juga dianggap tidak memperhatikan pendidikan anak yatim. "Banyak mantan kombatan GAM, janda, dan anak yatim peninggalan konflik Aceh yang hidupnya sangat memprihatinkan,"kata Din.

Meski begitu, Din menolak disebut menyerah. "Kami bukan menyerah. Kami pulang untuk berdamai setelah pembicaraan dengan Jakarta dan dipenuhinya tuntutan kami."

Hanya, dia mengakui menyerahkan senjata karena kepemilikan senjata itu ilegal.

YayasanAdvokasi Rakyat (Yara), yang memberikan bantuan advokasi kepada Din, berjanji akan mengawal kesepakatan Din dengan BIN. "Kami akan kawal komitmen itu," kata Direktur Yara Safaruddin kepada Tempo. Di antaranya, melakukan proses reintegrasi kombatan bersenjata maupun sipil GAM dan memberikan amnesti kepada seluruh anggota kelompok Din.
-----
Oleh Endri Kurniawati