8 Des 2015

Pemerintah Bangun Pengolah Air Laut Menjadi Air Minum

BATAM, KOMPAS — Pemerintah mulai membangun pengolah air laut menjadi air minum untuk warga Pulau Belakang Padang. Air dari instalasi itu ditargetkan bisa dinikmati warga pulau pesisir barat Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tahun depan.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Senin (7/12), di sela-sela peresmian pembangunan instalasi mengatakan, instalasi itu mengolah air laut menjadi 18 meter kubik air minum dalam setiap jam atau 5 liter per detik. Produksi instalasi itu dapat dimanfaatkan untuk 1.250 keluarga. Produksinya air minum, bukan air bersih seperti lazimnya dari perusahaan penyedia air.

Instalasi itu akan selesai dibangun paling lambat akhir 2016. Proyeknya termasuk pembangunan pipa distribusi. "Pembuatan sambungan dari pipa distribusi ke rumah penduduk akan disubsidi Pemerintah Kota Batam," ujarnya.

Produksi instalasi di Pulau Belakang Padang akan dipakai untuk 1.250 rumah. Calon pelanggan adalah warga yang belum mendapat layanan air bersih. Dari 10.000 keluarga, masih ada 5.000 keluarga belum mendapat layanan. Sisanya dapat dari hasil penampungan waduk. Sekarang ada untuk 1.250 sambungan lagi.

Direktur Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Natsir mengatakan, instalasi di Pulau Belakang Padang menelan biaya Rp 13,5 miliar dana APBN. Produksinya akan dikenai biaya Rp 35.000 per meter kubik.

"Pengolahan membutuhkan listrik yang sementara ini mungkin dipasok dari genset. Biaya yang ditanggung warga bisa lebih murah kalau ada listrik PLN," ujarnya.

Harga air dari pengolahan itu tetap lebih murah dibandingkan dengan jika warga membeli air kemasan. Air kemasan lima galon rata-rata dijual Rp 6.000. Dengan volume sama, harga air hasil pengolahan instalasi ini hanya Rp 500. Jauh lebih murah dibandingkan dengan air kemasan. Apalagi, airnya siap minum,

Natsir mengatakan, pembangunan sambungan ke calon pengguna diharapkan bisa simultan dengan pembangunan instalasi. Hal itu agar air bisa segera dinikmati setelah instalasi siap beroperasi.

Saran itu tidak lepas dari pengalaman di Tanjung Pinang. Di ibu kota Kepulauan Riau itu sudah ada instalasi serupa dengan kapasitas 50 liter per detik. Namun, distribusi belum dapat dilakukan karena jaringan belum ada. Mesin sudah berapa kali diuji coba dan hasilnya baik. Namun, belum bisa dioperasikan agar tidak mubazir.

Sesuai perjanjian, sambungan ke rumah-rumah warga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hingga kini, sambungan belum disediakan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkot Tanjung Pinang.

Padahal, biaya operasi instalasi di Tanjung Pinang 10 kali lebih besar dibandingkan dengan di Belakang Padang. Sesuai dengan kapasitasnya yang lebih besar, ditargetkan menyediakan air lebih banyak. "Untuk di Belakang Padang, dari APBN ditanggung hingga penyediaan pipa distribusi. Pipa akan dibangun terpisah dari jaringan yang sudah ada di sini karena produknya berbeda," ujar Natsir.

Produk dari waduk masih berupa air bersih dan harus diolah lagi sebelum dikonsumsi. Sementara produk dari instalasi adalah air minum dapat langsung dikonsumsi.

Minim

Dari Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan, kemampuan pemerintah kabupaten memproduksi air minum bagi kepentingan masyarakat masih sangat minim. Kualitas air pun buruk karena bahan baku tercemar. Saat ini baru sedikit warga yang dapat dilayani. Mereka pun harus membayar hampir tiga kali lipat dari harga air bersih di Surabaya.

Penjabat Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto, Senin kemarin, mengatakan, produksi air minum dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo. Namun, peran PDAM itu lebih banyak sebagai makelar air, yang membeli air dari produsen, dan menyalurkan ke masyarakat dengan harga jual lebih tinggi sehingga mereka untung besar.

"Tahun ini, saya berharap bisa mengubah peran dari makelar menjadi produsen air minum supaya pelayanan kepada masyarakat meningkat dan harga air menjadi terjangkau," katanya.

Jumlah pelanggan PDAM baru 121.928 sambungan rumah. (RAZ/NIK)

----
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Desember 2015, di halaman 22 dengan judul "Pemerintah Bangun Pengolah Air Laut Menjadi Air Minum".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar