15 Okt 2015

Bela Negara Jadi Kurikulum

Program yang dicanangkan oleh Kemenhan ini dinilai perlu diterapkan melalui pendidikan bela negara berbasis kurikulum pada setiap perguruan tinggi di Indonesia.

MEDIA INDONESIA 15/10 Page 3, -- MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir menyatakan dukungan terhadap program bela negara yang dicanangkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dia menilai perlu ada pendidikan bela negara berbasis kurikulum di setiap perguruan tinggi negeri ataupun swasta di Tanah Air. Tujuannya ialah meningkatkan wawasan kebangsaan para mahasiswa.

"Kami sudah bicarakan ini dengan Menhan. Secara tidak langsung, perguruan tinggi itu nantinya akan bekerja sama dengan kodam setempat," katanya saat berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/10).

Dijelaskan bahwa secara praktik belum ada kewajiban perguruan tinggi di Indonesia untuk menjalankan pendidikan bela negara. Akan tetapi, hal itu dinilai penting dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kedisiplinan. la mencontohkan, perguruan tinggi di Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat sudah membekali mahasiswa dengan wawasan kebangsaan, nasionalisme, clan kedisiplinan. Imbasnya, ketahanan negara mereka menjadi kuat.

Lebih lanjut. Nasir mengungkapkan Indonesia saat ini memiliki bonus demografi yang didominasi oleh generasi Y (lahir awal 1980, hingga awal 2000). Kelompok anak muda itu juga kerap disebut sebagai generasi milenium. "Ini sesuai dengan yang saya cita-citakan. Karenanya kita harus memanfaatkan bonus demografi untuk kemajuan pendidikan di dalam negeri, termasuk dalam hal pertahanan negara," pungkasnya.

Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tengah menyiapkan konsep RUU Bela Negara sebagaimana diatur dalam UI.JNo 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Konsep tersebut dinilai mampu meningkatkan disiplin dan etos kerja masyarakat.

"Saya juga sudah baca apa yang dituliskan Menteri Pertahanan dan memang Presiden ingin masyarakat kita punya disiplin lebih baik. etos lebih baik." jelasnva.

Kendati demikian, Pramono belum bisa memerinci konsep bela negara tersebut. Yang pasti. tidak sama dengan wajib minter (wamil) yang diterapkan berbagai negara. "Apa bentuknya itu nanti, yang jelas ada UU No 3 Tahun 2002 yang atur itu. Kalau memang ada, kami yang siapkan," ungkap politikus PDIP itu.

Kementerian Pertahanan berencana merekrut 100 juta kader bela negara dari seluruh wilayah Indonesia mulai tahun irti. Menurut Menhan Ryamizard Ryacudu, keberadaan kader bela negara sangat penting dan mendesak.

Minta penjelasan
Ketua DPR Setya Novanto meminta publik tidak perlu terburu-buriti menilai soal ide bela negara yang dicetuskan Menhan. Untuk itu, kata dia, DPR bakal mengundang Menko Pothukam Luhut Binsar Panjaitan unwk. mendengar penjelasan secara langsung terkait masalah itu.

"Kami undang Pak Luhut hari Jumat (16/10) agar menyampaikan langsung apa yang dimaksud. Apa benar ada hal-hal yang berkaitan dengan wajib minter,” ujar Setya Novanto.

la mengaku mendukung ide tersebut selama bertujuan baik seperti menanamkan sikap patriotisme dan dedikasi terhadap negara. "Tentu kami pun ingin melihat konsepnya seperti apa, begitu pun nantinya dengan anggaran." tukanya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan konsep bela negara bertentangan dengan UUD 1945. "Urusan bela negara harus melalui proses persetujuan langsung dari rakyat." (Nov/ Adi/P-3). PUPUT MUTIARA/puput@mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar