REPUBLIKA 15/10 PAGE 9 — Presiden Joko Widodo akhirnya memenuhi janjinya setahun lalu dan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Sekretaris KabinetoPramono Anung mengatakan, tanggal itu dipilih setelah Presiden menerima masukan dari berbagai pihak.
"Dari semua masukan yang. ada, semua memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10). Menurut Pramono, penetapan Hari Santri Nasional itu akan dikukuhkan dengan penerbitan keputusan presiden (keppres). Kendati begitu, peringatan itu tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.
Pada peringatan perdana Hari Santri Nasional mendatang, Pramono menyebut akan ada sebuah acara besar yang digelar di Jakarta. Namun, kern u ngkinan acara peringatan Hari Santri Nasional tidak tepat digelar pada 22 Oktober.
Sebab, pada tanggal tersebut Presiden sudah dijadwalkan untuk menerima tamu kenegaraan Ratu Denmark Margrethe II. "Sehingga, waktunya akan disesuaikan," kata kader PDIP tersebut.
Gagasan soal Hari Santri Nasional pertama kali terlontar scat masa kampanye Pilpres 2014 lalu. Saat berkampanye di Pondok Pesantren Bahussalam Malang pada 27 Juni 2014 lalu, Jokowi diminta menandatangani perjanjian kesepakatan untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional apabila is terpilih menjadi presiden.
Namun, NU rupanya punya usulan lain. Salah Satu ormas Islam itu meminta agar Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober. Sejarah nasional mencatat pada 22 Oktober 1945 kalangan ulama yang dipelopori Pengurus Besar Nandlatul Ulama (PBNU) menyerukan Resolusi Jihad di Surabaya, Jawa Timur, untuk menyikapi kei nginan Belanda berkuasa kemball di Republik Indonesia.
Sebelum keputusan Jokowi keluar, NU telah lebih dahulu merencanakan perayaan pada 22 Oktober nanti. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengungkapkan pada Senin (12/10), NU akan menggelar kirab yang dilaksanakan mulai tangga118 Oktober hingga 22 Oktober. Kirab tersebut akan dimulai dari Surabaya dan berakhir di Jakarta. ■ HALIMATUS DIYAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar