28 Okt 2015

USS Lassen di Laut China Selatan

Media Indonesia, 28/10 Page 9, -- KAPAL angkatan laut Amerika Serikat (AS) berpatroli melewati beberapa pulau di Laut China Selatan, kemarin.

Kapal USS Lassen, kapal perusak berpeluru kendali kelas Aegis, dikatakan telah mengantongi izin dari Gedung Putih untuk memasuki batas teritorial 12 mil laut di sekitar Karang Subi, Kepulauan Spratly, kawasan yang disengketakan Tiongkok, Vietnam, dan Filipina.

Seorang pejabat pertahanan AS mengatakan patroli dilakukan untuk mengantisipasi Maim kedaulatan Tiongkok di Laut China Selatan.

Menurut pejabat tersebut, operasi rutin di Laut China Selatan itu sesuai dengan hukum internasional, dengan pasukan AS beroperasi di kawasan Asia Pasifik.

"Kami melakukan operasi kebebasan bernavigasi di basis regular seluruh dunia dan ini terlepas dari pertanyaan mengenai kedaulatan pulau-pulau ini," katanya.

Etulan lalu, Tiongkok menegaskan tidak memperbolehkan siapa pun mengacaukan wilayah perairan dan udara di Spratlys.

Tidak ada insiden dalam patroli kemarin. Namun, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa kapal AS yang melintas di sekitar pulau yang disengketakan tersebut ialah ilegal.

"Tiongkok secara keras mendesak AS untuk berhati-hati dalam menangani perwakilan Tiongkok yang serius, sesegera mungkin membenarkan kesalahan dan tidak melakukan aksi berbahaya dan prpokatif yang dapat mengancam kedaulatan Tiongkok dan kepentingan keamanan," papar Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.

Di sisi lain, AS mengatakan aksi mereka justru menguji hak kebebasan navigasi di perairan internasional. AS menegaskan tidak perlu berkonsultasi dengan siapa pun untuk bernavigasi di perairan internasional. (AFP/ Aya/l-2)



--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar